PERTEMUAN KE-8 HAM DAN PEMBANGUNAN
Pada pertemuan sebelumnya telah dibahas mengenai tuduhan eropasentris terhadap HAM universal. Pertemuan kali ini membahas lebih lanjut mengenai 6 cara yang dilakukan untuk mengatasi tuduhan eropasentris. Solusi hukum, relativitas budaya yang lemah dan posisi afirmatif dilakukan oleh komunitas HAM, sedangkan strategi empiris, pendekatan filosofis dan perubahan inkremental dilakukan oleh komunitas pembangunan.
Dari 6 cara tersebut, solusi hukum adalah pendekatan yang paling baik. Dalam pendekatan tersebut dinyatakan bahwa hukum HAM sudah dijadikan hukum internasional dan seharusnya tidak dipedebatkan kembali. Namun, kelemahan pada pendekatan ini antara lain; berlaku dan berfungsi hanya pada negara yang menganut HAM tersebut. Kemudian hukum HAM tersebut masih dalam berdebatan antara etik dan hukum.
Alasan kelompok relativis terhadap pendekatan ini bahwa, setiap negara memiliki budaya masing-masing yang berbeda dengan budaya negara lain, sehingga tidak bisa ditetapkan pada satu aturan yang sama.
Komentar
Posting Komentar